Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana terkait aktivitas judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023.
“Akumulasi perputaran dana pada tahun 2023 yang terkait dengan judi online, PPATK menemukan nilai rupiah adalah mencapai Rp327 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Keamanan Nilai Iklim Politik Pemilu 2024 Semakin Mencekam
Dirinya menambahkan ada 3,9 juta masyarakat yang bermain judi online.
“Dari total perputaran dana tersebut, ditemukan sebanyak 3.295.310 masyarakat yang bermain judi online,” kata Ivan.
Baca juga: Ketum PKN Nilai Level Debat Capres Masih Suam-suam Kuku
Menurut Ivan, angka ini menunjukkan masifnya aktivitas judi online di Tanah Air. Adapun total akumulasi perputaran dana judi online sejak 2017 sampai 2023 yaitu Rp517 triliun.
Artinya, perputaran dana di 2023 saja sudah 63 persen dari keseluruhan perputaran dana judi online sejak 2017.