Ternate, Laporan Pertanggungjawaban Dana Kelurahan (DK) dan Dana Pemberdayaan Partisipatif Kelurahan (DPPK) Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) belum realisasi semuanya.
“Terkendalanya laporan pertanggungjawaban di beberapa kelurahan kota Ternate Tengah, dikarenakan pembekapan bukti-bukti kwitansi dan terbengkalai atau prosedur pengadaannya tidak sesuai dengan kode rekening (program yang diusul awal),” kata Camat Kota Ternate Tengah, Yusuf Djamal, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024) kemarin.
Baca juga: Demi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolsek Kayoa Kembali Merubah Wajah Baru Polsek
Yusuf menambahkan untuk tahapan laporan pertanggungjawaban kelurahan itu DK dan DPPK Kecamatan Ternate Tengah, pada tahap 1 itu telah selesai laporannya.
“Akan tetapi untuk tahap 2 ada beberapa kelurahan yang belum masukan laporannya,” tambahnya.
Baca juga: Basarnas Ternate Laksanakan Apel Gelar Pasukan Siaga SAR Khusus Nataru
Menurut Yusuf, mungkin kendalanya masih bekapan kwitansi bukti dan lain-lain.
“Untuk tahap 2 ini banyak terfokus pada program pemberdayaan, seperti kebutuhan masyarakat dan lain-lain,” ujarnya