DaerahPeristiwa

Berkat Aplikasi Banpol Petugas Polsek IB II Selamatkan Nyawa IRT Yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi VI

Avatar of Zulkarnain
57
×

Berkat Aplikasi Banpol Petugas Polsek IB II Selamatkan Nyawa IRT Yang Hendak Akhiri Hidup di Jembatan Musi VI

Sebarkan artikel ini
IMG 20240613 143812
61 / 100

Palembang, Aplikasi Banpol (Bantuan Polisi) yang digagas Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo terbukti sangat efektif merespon keluhan warga.

Rabu malam (12/6/2024), Rosa Melina (27 tahun), seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Letnan Yasin, Kota Palembang yang hendak mengakhiri hidupnya di Jembatan Musi VI, berhasil diselamatkan petugas kepolisian sektor Ilir Barat II (IB II).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan personelnya dari Polsek IB II yang telah berhasil menyelematkan nyawa warganya yang hendak melakukan bunuh diri.

“Alhamdulillah, upaya penyelamatan nyawa Roda Melinda, seorang ibu rumah tangga dijembatan Musi II, berhasil dilakukan anggota dari SPKT Polsek IB II, Bripka Doddy selaku SPK yang sedang bertugas,” ucapnya kepada awak media, Kamis (13/6/2024).

Untuk kronologi penyelamatan, Haryo menerangkan berawal dari informasi dari Command Center Polda Sumsel melalui jaringan komunikasi Hendy Talkie (HT), Seseorang warga melaporkan adanya upaya bunuh diri dijembatan Musi VI.

“Berdasarkan informasi yang diterimanya melalui aplikasi Banpol, petugas SPKT Polsek Ilir Barat II Polrestabes Palembang, Bripka Dody, bersamaKanit Patroli Aiptu MT Silaban dan Brigadir Muhammad Rozi segera bergegas menuju lokasi jembatan Musi IV dan menemukan seorang petempuan dalam kondisi linglung, menangis sambil memegang handphone,” terangnya.

Harryo menyampaikan bahwa perempuan yang bersikukuh ingin mengakhiri hidupnya akibat rasa kecewa dan putus asa dengan cara hendak melompat menceburkan diri ke sungai Musi.

“Namun berkat kegigihan petugas kita dengan memberikan penyadaran, akhirnya berhasil membujuk korban dari upaya bunuh diri, kemudian korban segera dibawa ke Polsek Ilir Barat II,” ujarnya.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan setelah dibawa ke mako Polsek, korban diberikan bantuan dampingan psikologis dan kesehatan, kemudian anggotanya memanggil pihak keluarga.

“Saat ini korban kita serahkan ke dinas kesehatan untuk mendapatkan konselling psikologis lebih lanjut,” ungkap Harryo.

Dirinya mengapresiasi sikap tanggap jajarannya dan berhasil menyelematkan warganya.

“Upaya menyelematkan nyawa manusia dari berbagai ancaman dan bahaya merupakan esensi yang paling tinggi dari tugas kepolisian. Saya berikan apresiasi dan penghargaan bagi mereka,” ucap Haryo.

Sementara Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan semenjak diluncurkan aplikasi banpol oleh Polda Sumsel, telah tiga kali berhasil menggagalkan upaya bunuh diri.

“Alhamdulillah, sejak diluncurkan pada Oktober 2022 yang lalu, aplikasi Banpol ini sudah berhasil menyelamatkan tiga warga masyarakat yang hendak melakukan bunuh diri, dilokasi yang sama dijembatan Musi VI Palembang ini,” tutur Narto.

“Kepada warga masyarakat agar memanfaatkan aplikasi Banpol tersebut untuk menyampaikan keluh kesah ataupun laporan yang membutuhkan layanan kepolisian dan operator siap melayani, stand by 1 x 24 jam,” tutup Narto.