Palembang, Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan kembali gelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (27/8/2024) dikarenakan aksi sebelumnya pada,Senin (26/8) kemarin tidak membuahkan hasil.
Dalam aksi tersebut mereka kembali menuntut pemerintah daerah baik Pj Gubernur Sumsel maupun Pj Bupati Musi Banyuasin, agar segera membuka akses transportasi Sungai Lalan yang lumpuh ditutup karena robohnya jembatan P6 Sungai Lalan.
Karena Pj Gubernur tidak menemui mereka, situasii agak memanas dan mereka tidak hanya mengancam akan menduduki kantor Gubernur, tetapi juga menuntut Pj Gubernur Sumsel segera mundur jika tidak memerintahkan pembukaan kembali jalur teansportasi Sungai Lalan yang telah lumpuh selama lebih kurang satu sebulan.
Berdasarkan info yang didapat oleh awak media, Pj Gubernur Sumsel tidak bisa menemui massa yang melakukan aksi tersebut, karena lagi dinas luar.
Koordinator Aksi M Wibi Aldrin Nori mengatakan bahwa tutupnya akses jalur Sungai Lalan tersebut mengakibatkan terganggunya distribusi hasil pertanian, perikanan, serta barang dagangan lainnya. Selain itu juga 100 kapal tongkang terjebak tidak beroperasi, sehingga terancamnya banyak yang kehilangan pekerjaan
” Hal Ini bukan hanya kelalaian, tapi kejahatan terhadap rakyat, karena selain menghilangkan pendapatan masyarakat yang tergantung dari hasil pertanian perikanan dan lainnya, juga banyak warga yang terancam hilang pekerjaan kapal tongkang tidak bisa beroperasi,” ujarnya.
Wibi menjelaskan bahwa normalisasi Sungai Lalan tersebut sangat penting dan tidak bisa ditunda lagi, karena keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada sungai Lalan.
“Penutupan jalur sungai tersebut terindikasi diduga kuat Pemerintah Daerah baik Pemprov Sumsel maupun Pemkab Muba dengan sengaja menunda proses pemulihan jembatan P6 Sungai Lalan,” jelasnya.
Ia membeberkan bahwa saat ini sudah ada inisiatif dari masyarakat dan asosiasi kapal untuk menerjunkan puluhan tenaga kerja las dan kapal untuk pembersihan material dari alur sungai tapi malah ada larangan dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba.
“Hal ini sungguh ironis dan aneh, harusnya memprioritaskan normalisasi jalur bukan malah mempersulit situasi. Oleh karena itu, kami menduga adanya tindakan sabotase ekonomi rakyat,” ucap Wibi.
Sementara Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPMTR Provinsi Sumsel, Yudho mengatakan bahwa saat ini sedang proses pembuatan surat pernyataan tanggung jawab perusahaan dengan Pemkab Muba, karena jembatan tersebut ditabrak.
“Saat ini kita lagi bahas poin-poin dari surat pernyataan tersebut. Apabila tidak ada sanggahan dari kedua belah pihak antara Pemkab Muba dengan Perusahaan, maka kita adakan penandatanganan surat pernyataan disini,” kata Yudho.
Yudho mengatakan ketika surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani, maka surat tersebut akan diserahkan kepada Pemkab Muba.
“Jika surat tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Muba, semua masalah selesai dan akses jalur Sungai Lalan dibuka. Selain itu juga sudah disiapkan semua siapa yang mengangkat puing reruntuhan jembatan tersebut dan juga siapa yang akan membangunnya,” tutupnya.