Jakarta, Jimly Asshiddiqie menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan Presiden dan Menteri boleh berpihak saat kampanye.
Menurutnya, apabila yang jadi calon presiden (capres) periode kedua kampanye tidak ada hukum yang dilanggar
“Tidak ada hukum yang dilanggar jika menteri atau Presiden yang jadi capres periode kedua seperti tahun 2019, untuk kampanye, asal cuti pada hari tertentu,” kata mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di akun resmi X yang dipantau beritakanal di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca juga : Perludem Desak Presiden Jokowi Tarik Pernyataan Presiden dan Menteri Boleh Berpihak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan seperti Presiden Obama di Amerika Serikat (AS) saat tidak mencalonkan diri berkampanye untuk Hillary.
“Untuk yang tidak nyalon, seperti Presiden Obama di AS juga boleh kampanye untuk Hillary dan nyatanya kalah,” ujarnya.
Jimly menyatakan presiden dan menteri di Republik Indonesia (RI) sebaiknya tidak ikut-ikutan kampanye
“Tapi di RI presiden memang sebaiknya tidak ikut-ikutan kampanye dan juga memang gak perlu,” imbuhnya