Daerah

Pekerja PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 Bulan Bekerja Masih Berstatus BHL

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
120
×

Pekerja PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 Bulan Bekerja Masih Berstatus BHL

Sebarkan artikel ini
Pabrik PT Inti Indosawit Subur. Foto: Faisal/BeritaKanal.net
Pabrik PT Inti Indosawit Subur. Foto: Faisal/BeritaKanal.net
54 / 100

Pelalawan, Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli Keselamatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Baca juga: Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Gading di Wilayah TNTN

Namun kejadian naas dialami dua orang pekerja di perusahaan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) anak dari PT Asian Agri. Salah satunya dinyatakan meninggal usai mendapat penanganan medis di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau pada Desember tahun 2023 lalu.

Dari data yang diperoleh, korban tewas bernama Mulyana Yusuf seorang Buruh Harian Lepas (BHL). Sedangkan satu orang lagi diketahui bernama Rian Pratama hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit swasta di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: LPJ Kelurahan Terkendala Pembelanjaan Program Tak Sesuai Kode Rekening, Ini Kata Camat Ternate Tengah

Menurut kabar yang beredar, pipa diduga mengandung zat kimia meledak dan mengenai korban. Awal mula terkena cairan ledakan itu, korban belum merasakan sakit, setelah tiba di rumah sakit, sekujur tubuh korban mengalami bengkak dan kulit terlihat berubah ke biru-biruan.

“Belum (kerasa sakit) pas baru kenak, tapi waktu di rumah sakit Efarina barulah badannya bengkak dan kebiru-biruan, bang,” aku seorang narasumber kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).