Daerah

Laporan BPI KPNPA Sumsel Segera Akan Ditindaklanjuti BPK RI Perwakilan Sumsel

Avatar of Zulkarnain
125
×

Laporan BPI KPNPA Sumsel Segera Akan Ditindaklanjuti BPK RI Perwakilan Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240521 171806 scaled
59 / 100

Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik indonesia (BPI KPNPA RI) gelar aksi demo di halaman Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/5/2024).

Aksi massa tersebut untuk melaporkan dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Komite, PSG, PPDB dan uang pembangunan oleh beberapa SMA Negeri di Palembang.

Ketua BPI KNPNPA RI Provinsi Sumsel, Feriyandi mengungkapkan beberapa SMA Negeri yang dilaporkan yaitu SMAN 19, SMAN 18, SMAN 16, SMAN 17, SMAN 22, SMAN 2, SMAN 8 dan SMAN 13.

SMA Negeri 19 Palembang Tahun 2021-2024 diduga banyak SPJ dari Dana BOS, PSG, komite dan uang penbangunan yang dimanipulasi. Selain itu juga ada dugaan mar’up seluruh kwitansi pengeluaran Dana BOS selama 4 (empat) Tahun yang mencapai RP 16 miliar. Begitupun SMAN yang lainnya dengan modus yang sama.

“Melalui aksi hari ini kami meminta BPK RI untuk melakukan audit ke beberapa SMA yang kami laporkan tersebut. Selain itu kami juga meminta Bendahara BOS dan PSG untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan indikasi mar’up, SPJ dan Kwitansi,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa hari ini BPI KPNPA RI melaporkan dugaan-dugaan tersebut karena tidak percaya dengan Inspektorat Provinsi Sumsel.

“Terkait dengan laporan ini kepada BPK RI, karena tidak percayanya kepada hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Sumsel yang diduga melakukan grativikasi yang seharusnya mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” terang Feriyandi.

Terkait dengan adanya dugaan sekolah-sekolah tersebut kebal terhadap hukum, Feriyandi mengtakan bahwa biarlah sekolah tersebut kebal terhadap hukum, nanti pasti akan diperiksa.

“Hari ini merupakan laporan kedua yang kita minta untuk diaudit, karena sebelumnya sudah kita laporkan ke Polda Sumsel. Mungkin minggu depan sudah ada pemanggilan oleh pihak Polda untuk grativikasi dana BOS,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa selain mengaudit sekolah-sekolah tersebut, BPI KPNPA RI Sumsel meminta kepada BPK RI menghitung dugaan manipulasi anggaran Pekan Olahraga Pelajar Tingkat Nasional (POPNAS) Tahun 2023.”POPNAS Tahun 2023, Provinsi Sumsel menjadi tuan rumah.

“Dugaan manipulasi anggaran POPNAS tersebut sudah kami laporkan ke Polda sumsel” ucap Feriyandi.

Laporan-laporan yang disampaikan oleh BPI KPNPA Sumsel tersebut diterima oleh Kepala Sekretariat Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Acep Mulyadi yang didampingi Kasubag Umum, Sulistiyono.

“Terima kasih kepada BPI KPNPA Sumsel yang membantu BPK RI untuk sama-sama mengawal pengelolaan keuangan daerah khususnya Provinsi Sumsel,” ucap Acep.

Acep menyampaikan bahwa sejak 2 Tahun ini, setiap pengaduan ke BPK RI Perwakilan Sumsel, harus tuntas pemeriksaannya, tetapi tidak hanya cukup dengan waktu 5 bulan saja untuk menyelesaikannya.

“Walaupun prosesnya butuh waktu yang lama, tetapi yang jelas setiap laporan atau pengaduan akan diselesaikan dengan tuntas sampai akhirnya dan hal inilah yang membedakan dengan BPK RI perwakilan lainnya,” tutupnya.