Daerah

BPI KPNPA RI Sumsel Laporkan Kinerja 9 Kasi Pidsus dan Kasi Datun Ke Kejati Sumsel

Avatar of Zulkarnain
113
×

BPI KPNPA RI Sumsel Laporkan Kinerja 9 Kasi Pidsus dan Kasi Datun Ke Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240607 223648 scaled
61 / 100

Palembang, Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi demo di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (7/6/2024).

Aksi tersebut disambut baik oleh Kasi A Kejati Sumsel Abu Nawas dan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.

Massa aksi meminta Kejati Sumsel agar segera mengevaluasi kinerja Kasi-Kasi Pidana Khusus (Pidsus) diantaranya Kasi Pidsus Musi Banyuasin (Muba, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, Lahat, Banyuasin, Prabumulih, OKU Selatan dan Pidsus OKU. Selain itu juga kinerja Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun).

Ketua BPI KPNPA RI Sumsel Feriyandi mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kejati Sumsel yang telah berhasil berbagai prestasi dalam menghukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Sumsel.

“Namun disamping itu BPI KPNPA RI Sumsel menyikapi, masih ada sejumlah Kasi-Kasi Pidsus yang tersebar di Provinsi Sumsel ini kinerjanya masih kurang maksimal begitupun juga Kasidatun sebagai pengacara negara yang seharusnya melakukan penegakkan hukum terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diduga setiap Tahun adanya kenaikan kerugian negara,” ungkapnya.

Selain itu Feriyandi juga membeberkan bahwa ada beberapa laporan dugaan terindikasi korupsi baik di tiap-tiap Kabupaten Kota yang ada di wilayah Provinsi Sumsel, yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI Sumsel diduga tidak ada tindak lanjutnya.

“Hal ini harus menjadi catatan penting bagi Kejati Provinsi Sumsel, karena hari ini kami meminta kepada kepala Kejati Sumsel, agar melihat kinerja-kinerja Kasi Pidsus yang ada dibeberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumsel dan juga Kasidatun,” ujarnya..

Lebih lanjut Feriyandi berharap kepada Kejati Provinsi Sumsel dan Kejari yang ada di Kabupaten Kota di Sumsel, khususnya yang menjadi garda terdepan dibidang Tindak Pidsus dalam penanganan korupsi yang ada diwilayah Provinsi Sumsel, agar segera mengatensikan apa yang telah disampaikan hari ini.

“Banyak laporan kita di Daerah tidak tahu bagaimana perkembangannya yang diduga jalan ditempat, oleh karena itu hari ini kita meminta kepada Kepala Kejati Sumsel mengevaluasi kinerja Kasi Pidsus dan Kasidatun tersebut,” terangnya.

Terkait dengan hal tersebut pihaknya juga meminta kepada Kejati Sumsel dan Kejari yang ada di Kabupaten Kota untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan terindikasi korupsi yang disampaikan oleh BPI KPNPA RI Sumsel dengan dokumen yang terlampir.

“Apabila kami dipanggil secara resmi, kami siap akan memberikan bukti-buktinya dan menerangkannya. Jika laporan tersebut tidak ada tindak lanjutannya tolong kembalikan berkas-berkas laporan yang telah kami sampaikan,” ujar Feriyandi.

Sementara Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari BPI KPNPA Ri Sumsel atas aksi damainya ke Kejati Provinsi Sumsel.

“Terkait dengan laporan kinerja 9 Kasi Pidsus dan Kasidatun yang disampaikan oleh BPI KPNPA, akan segera kami sampaikan kepada Kepala Kejati Sumsel selaku pimpinan tertinggi,” ujar Vanny.