Hukum & KriminalDaerah

Danlanal Palembang Tangkap Pelaku Penyelundup BBL Senilai 15 Miliar

Avatar of Zulkarnain
36
×

Danlanal Palembang Tangkap Pelaku Penyelundup BBL Senilai 15 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240507 070216 scaled
51 / 100

Palembang, Penangkapan pelaku penyelundup Benih-Benih Lobster (BBL) ini beserta barang buktinya merupakan kerja keras Lanal Palembang dan Koarmada I.

Hal ini disampaikan Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Komandan 1 Kolonel Laut (P) Adang Susanto saat konferensi pers terkait keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan BBL di Kabupaten Banyuasin, di Ruang Sultan Mahmud Badarudin II Mako Lanal Palembang, Senin (6/5/2024).

“Sesuai dengan arahan dan penekanan dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) melalui Panglima Komando Armada I (Moarmada I), Laksana Muda TNIDr Yoos Suryono Hadi MTr (Han) MTr Opsla yaitu seluruh prajurit TNI Aangkatan Laut (AL) dalam melaksanakan penegakkan hukum di laut, agar senantiasa dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi,” katanya.

Menurutnya TNI Al akan bekerja sama dan bersinergi untuk mendukung program-program yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

“Salah satu program yang kita dukung yaitu pemberdayaan lobster yang mempunyai potensi yang tinggi untuk peningkatan perekonomian nasional melalui pendapatan dari pajak,” ujar Susanto.

Susanto menyampaikan terkait keberhasilan penggagalan penyelundupan BBL ini, juga merupakan arahan dari Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali yang menyampaikan bahwa ke depan dan selanjutnya TNI AL akan terus melaksanakan penegakkan kedaulatan hukum di laut. dengan tujuan untuk menjaga wibawa di laut.

“Oleh karena itu segala macam tindakan-tindakan pelanggaran hukum di laut akan tindakan tegas tanpa kompromi, salah satunya yang akan kita sampaikan hari ini,” ucapnya.

Sementara Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan pelaku yang akan menyelundupkan BBL ke luar negeri tersebut di pesisir sungai Desa Sumber Teluk Betung Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel,

“Pelaku penyelundup BBL tersebut ditangkap oleh Personel Fleet One Quick Respond (F1QR) pada, 2 Mei 2024 beberapa hari yang lalu, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Sandy.

Sandy menjelaskan penangkapan pelaku penyelundup BBL tersebut berawal dari informasi masyarakat, Kamis (2/5) siang, yang disampaikan kepada personel Intelijen Lanal Palembang, bahwa akan ada pengiriman BBL dari Kabupaten Banyuasin dengan tujuan Negara Singapura.

“Berdasarkan informasi tersebut sore harinya tim F1QR yang terdiri dari unit Intelijen sebagai tim darat dan personel Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) sebagai tim sungai kami siapkan untuk melakukan penindakan di TKP,” terangnya Sandy.

Dirinya menjelaskan sekitar pukul 19.00 WIB tim melihat mobil jenis Pick up menuju dermaga pasar Desa Sumber dan berdasarkan pengamatan melihat ada 4 (empat) orang sedang melakukan bongkar muat barang ke speedboat 200 PK.

“Dengan adanya bongkar muat tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku dengan inisial BA(36), RJ(27) BP(29) dan DW(30) dengan barang bukti BBL jenis Pasir dan Mutiara yang ditaksir senilai Rp 15 miliar,” bebernya.

Lebih lanjutan Sandy menyatakan pelaku dan barang bukti lainnya 1 unit mobil pick up dan unit speedboat 200 PK telah diamankan di Mako Lanal Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

“Untuk menjaga kelangsungan kekayaan alam laut Indonesia, barang bukti BBL jenis Pasir dan Mutiara tersebut akan kita lepaskan kembali ke wilayah perairan Provinsi Lampung yaitu Pantai Clara,” tandasnya.