NasionalHankam

Hidupkan Kembali Dwi Fungsi TNI Melalui RPP Manajemen ASN, SETARA Institute: Khianati Amanat Reformasi

Avatar of Redaksi Beritakanal.net
50
×

Hidupkan Kembali Dwi Fungsi TNI Melalui RPP Manajemen ASN, SETARA Institute: Khianati Amanat Reformasi

Sebarkan artikel ini
Whats App Image 2024 01 31 at 09 21 34 1 b796cc5019
55 / 100

Jakarta, Upaya membangun reformasi TNI kerapkali mengalami gangguan melalui perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil di luar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Penempatan tersebut memicu pelembagaan rutinitas penempatan prajurit-prajurit, terutama perwira, pada jabatan-jabatan yang tidak berkaitan dengan pertahanan negara.

“Padahal urusan-urusan pada jabatan tersebut dapat dikelola oleh aparatur sipil yang memiliki kapasitas sesuai bidangnya,” kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan melalui keterangannya kepada beritakanal.net di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Dalam konteks itu, menurut Halili terlihat bahwa pemerintah tidak punya komitmen politik untuk menguatkan reformasi TNI, juga Polri, sesuai dengan amanat Reformasi 1998.

“Konsekuensi yang ditimbulkan atas penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil tersebut adalah menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI dengan dalih kompetensi, yang justru dilakukan oleh pejabat sipil yaitu Joko Widodo,” ujarnya.

Melalui penempatan tersebut, Halili menegaskan TNI/Polri tidak lagi hanya mengerjakan tugas utamanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, tetapi kerja-kerja administratif dan sosial-politik lainnya.