Daerah

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel

Avatar of Zulkarnain
27
×

Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 153222
52 / 100

Palembang, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Ilham Djaya membenarkan meninggalnya tahanan dengan inisial  YI di Rutan Kelas I Palembang (Pakjo).

Ia menjelaskan YI, meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah pada pukul 05.05 WIB dan sebelum meninggal,  sempat mendapatkan perawatan yang maksimal dari tenaga kesehatan Rutan.

Karena saturasi oksigen, YI mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke RS Siti Khadijah.

“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita” ujarnya.

Ilham mengatakan YI, dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 TAHUN 2009), ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu dan statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

“Saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Palembang, karena status YI masih tahanan Kejaksaan. BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan,” katanya.

Selain itu, Ilham menyampaikan pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.

Ilham juga sampaikan bahwas  pihaknya telah mengetatkan pengawasan di Lapas/Rutan, terkait kejadian tersebut dan ia berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.

“Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang”, pungkasnya.