Daerah

Sebanyak 11.332 Orang Warga Binaan Lapas dan Rutan se-Sumsel Dapatkan Remisi HUT RI ke-79

Avatar of Zulkarnain
3
×

Sebanyak 11.332 Orang Warga Binaan Lapas dan Rutan se-Sumsel Dapatkan Remisi HUT RI ke-79

Sebarkan artikel ini
IMG 20240818 094708 scaled
56 / 100

Palembang, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) memberi remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Sumsel.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel, Ilham Djaya di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, Sabtu (17/8/2024).

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan bahwa penyerahan remisi umum ini, merupakan rangkaian kegiatan secara nasional, surat keputasannya ditandatangani oleh Plt Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga atas nama Menteri Hukum dan HAM RI.

“Pemberian remisi umum ini kita harapkan dapat membantu warga binaan supaya lebih memberi harapan yang baik bagi mereka dalam mentaati aturan yang ada dan berkelakuan baik, sehingga kedepannya dapat dinilai untuk mendapatkan remisi kembali dan melakukan kebaikan ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa di Sumsel, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi sebanyak 11.332 orang dan yang bebas 236 orang, 

“Warga binaan tersebut berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang tersebar di 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Sumsel,” ujar Ilham.

Ilham menjelaskan remisi tersebut diberikan warga binaan untuk kasus pidana umum (pidum), narkotika dan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan jumlah remisi antara 1 (satu) sampai 6 (enam) Bulan.

“Berapa jumlah remisi yang mereka dapat tergantung dengan masa pidananya dan berapa lamanya berada dalam penjara. Warga binaan yang bebas setelah mendapat remisi rata-rata kasus pidum dan narkotika, sedangkan tipikor tidak ada,” jelasnya.

Terkait dengan over kapasitas Lapas dan Rutan Ilham membeberkan bahwa di Wilayah Sumsel semuanya over kapasitas atau kelebihan, kecuali LPKA dan bahkan Lapas Perempuan over kapasitasnya sudah lebih dari 200 persen.

Jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumsel per 16 Agustus sebanyak 15.896 orang dengan rincian jumlah warga binaan 13.288 orang dan tahanan 2.608 orang. Sedangkan kapasitas jumlah hunian Lapas dan Rutan yang ada di Sumsel sejumlah 6.400 orang.

“Untuk pembangunan Lapas dan Rutan Baru di Sumsel belum ada, tetapi sedang kita upayakan untuk pembangunan Lapas di Kabupaten baru atau yang belum ada lapasnya seperti Panukal Abab Lematang Ilir (PALI). Hal ini sudah kita koordinasikan tapi sampai saat ini belum ada,” tutupnya.