Palembang, Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bela (Garda) Prabowo bersama Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN), gelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (14/1/2024),
Ketua Investigasi RI dan Staf Khusus Garda Prabowo, Feryandi mengatakan bahwa aksi damai tersebut dilakukan untuk meminta Polda Sumsel melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, turun ke Kabupaten OKU untuk melakukan audit SMK Negeri 3.
“Dalam aksi ini kami meminta Kasubdit Tipikor, agar melakukan audit investigasi terkait anggaran dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Penerimaan Siswa Baru (PSB) SMK Negeri 3 OKU,” ujarnya.
Menurutnya, dana BOS dari tahun 2020-2024 dengan jumlah total sebesar Rp10.975.137.600 dengan rincian yaitu tahun 2020 (Rp1.976.800.000), tahun 2021 (Rp2.148.800.000), tahun 2022 (Rp2.083.137.600), tahun 2023 (Rp2.339.200.000) dan tahun 2024 (Rp2.427.200.00).
Sedangkan jumlah total dana PSB dari tahun 2020-2024 sebesar Rp5.176.500.000, dengan rincian yaitu tahun 2020 (Rp900.750.000), tahun 2021 (Rp987.000.000), tahun 2022 (Rp1.054.500.000), tahun 2023 (Rp1.096.500.000), tahun 2024 (Rp1.137.750.000).
“Dana BOS dan PSB SMK Negeri 3 OKU dengan jumlah total sebesar Rp16.151.637.600 tersebut, diduga tidak sesuai dengan realisasinya dan adanya dugaan manipulasi anggaran dari Tahun 2020-2024,” ujar Feri, sapaan akrabnya.
Feri menyampaikan selain itu juga terjadi dugaan pungutan liar (pungli) terjadi pada harga pakaian seragam SMK Negeri 3 OKU ajaran Tahun 2024/2025 dengan jumlah total harganya sebesar Rp1.615.000 persiswa.
“Rincian dari total harga tersebut yaitu pakaian olahraga (Rp200.000), pakaian praktek (Rp250.00), pakaian putih abu-abu (Rp250.000), pramuka (260), almamater (Rp300.000), Pakaian Rohis (Rp150.000), Asuransi + kartu pelajar (Rp60.000), Topi+dasi abu-abu (Rp55.000), Topi + dasi pramuka + cincin (Rp55.000), logo jurusan (Rp15.000), logo SMK (Rp10.000), lokasi putih abu-abu (Rp5000) dan lokasi pramuka (Rp5000),” ujarnya.
Ia menjelaskan terkait dengan laporan masyarakat dan orang tua siswa, banyaknya pungli dan indikasi korupsi diduga dilakukan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara Sekolah (Bensek)
“Oleh karena itu kita minta Kapolda Sumsel segera memeriksa Kepsek dan Bensek yang diduga pengelolaan dana BOS dan PSB SMK Negeri 3 OKU tidak sesuai. Jika hal ini todak diperiksa, kami akan terus berulang melakukan demo dengan jumlah masa yang lebih besar,” jelas Feri.
Sementara Kanit Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel, Kompol Hamsal yang menyambut baik atas aksinya hari ini dan mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan peserta aksi, atas keluhan atau laporannya hari ini.
“Pada prinsipnya kami dari Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, dengan tegas akan melaksanakan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh rekan-relan peserta aksi harinya,” ujar Hamsal.