Politik

PJA 98 dan Tomas Banyuasin Inginkan Kejati Sumsel Tegak Lurus Jelang Pilkada di Sumsel

Avatar of Zulkarnain
13
×

PJA 98 dan Tomas Banyuasin Inginkan Kejati Sumsel Tegak Lurus Jelang Pilkada di Sumsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240912 042434 scaled
58 / 100

Palembang, Presedium Jaringan Aksi (PJA) 98, tokoh masyarakat (tomas) Banyuasin dan team legal meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk bertindak adil tanpa intervensi dari pihak manapun menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan 27 November 2024.

Tomas Banyuasin, Firdaus menyampaikan Kejati Sumsel melalui perwakilannya telah memberikan keterangan dan penjelasan pada saat PJA 97 gelar aksi demo hari ini.

Diketahui, dalam aksi tersebut perwakilan Kejati Sumsel mengatakan Kejati Sumsel tegak lurus dan tidak mungkin diintervensi oleh pihak manapun baik calon peserta pilkada yang lain maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah jelas, siapapun yang ingin berdemo mengenai akan menyudutkan salah satu calon, berarti mereka oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan memancing suasana di Sumsel tidak kondusif atau gaduh, seperti di Banyuasin,” katanya saat konperensi pers di sebuah Kafe di Jalan Bidar Lorok Pakjo, Kota Palembang, Sumatera Selatan +Sumsel), Rabu (11/8/2024).

Firdaus mengungkapkan bahwa di Pilkada Banyuasin 2018, ada 4 (empat) pasang calon (Paslon) berjalan dengan kondusif dan aman. Tidak ada yang melakukan aksi demo dengan menyudutkan salah satu Paslon tersebut.

“Menjelang Pilkada serentak 2024, berdasarkan pantauan kami, di Banyuasin seakan-akan ada yang mau menyudutkan salah satu Bakal Calon (Balon) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini sengaja memancing suasana Pilkada di Banyuasin agar tidak kondusif,” ungkapnya.

Selanjutnya Firdaus menegaskan bahwa selaku masyarakat Banyuasin dan keluarga calon berkeberatan untuk menerima hal itu. Kalau dilakukannya lagi berarti mereka menantang aturan dari pada negara dan Undang-Undang Pemilu.

“Seluruh masyarakat Banyuasin menginginkan suasana Pilkada di Banyuasin tenang dan tidak mau dikacaukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau orang-orang dari luar Banyuasin. Saya rasa masyarakat Banyuasin orangnya cerdik dan pandai. Jika orang-orang tersebut mau mengacaukan suasana, kami siap pasang badan,”  tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang lain, Jack menginginkan Pilkada 2024 berjalan dengan kondusif dan tidak saling menyudutkan antara Paslon baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sangat disayangkan saat ini, ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menyudutkan salah satu calon di Banyuasin. 

“Saya sebagai masyarakat Banyuasin kurang sependapat dengan hal itu. Jika mereka melakukannya lagi, bearti mereka tidak menginginkan Pilkada di Banyuasin kondusif, artinya secara pribadi mereka memusuhi kami, karena kami menginginkan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman dan damai,” ujar Jack..

Perwakilan PJA 98, Rizki Pratama Saputra menyampaikan berdasarkan pernyataan sikap tomas Banyuasin, pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Pj Gubernur, Pj Bupati dan khususnya Kejati Sumsel agar bersikap netral dan tegak lurus terkait dengan penegakkan hukum.

Hal ini akan mengakibatkan permasalahan penegakkan hukum tidak tegak lurus dan Pilkada di Sumsel menjadi yang tidak jelas, karena apabila ada pembunuhan karakter akan merugikan salah satu Paslon.

“Kami berharap agar permasalahan hukum ini, jangan dibuat menjadi salah satu produk untuk menjatuhkan karakter di dalam suatu Pilkada. Kami berharap Kejati Sumsel menyatakan sikap bahwa Sumsel zero konflik dan jangan ada tekanan intervensi hukum,” pinta Rizki.

Ketua PJA 98, Ramogers menambahkan mengajak semua pihak berkewajiban untuk menjaga demokrasi serta merawat suasana Pilkada di Sumsel hingga kondusif dan aman.

“Siapapun yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 baik Pilgub, Pilbub maupun Pilwako, gunakanlah kesempatan ini untuk bertarung dengan sehat, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini dengan tujuan untuk mencelakai dan mencederai proses Pilkada dengan membunuh karakter calon tertentu,” tutup Ramogers.